Friday, 21 November 2008
SEFT dan Stereotipe Norma Lingkungan (Sebuah Tinjauan Kasus)
Tuesday, 29 April 2008
Berbagi.NET. Salam Psikologi Klinis dari saya,Marbusan.
Saudara, dari beberapa teman yang telah saya ajari langkah-langkah SEFT, muncul keluhan bahwa terapi yang mereka lakukan tidak menunjukkan hasil yang maksimal.
Meski sudah merasa dalam keadaan fokus, tujuan yang ingin mereka raih dalam terapi tidak juga menunjukkan hasil positif. Setelah mendalami dengan seksama, Marbusan bisa menyimpulkan bahwa stereotype norma dalam kehidupan pun juga bisa mempengaruhi hasil psikoterapi.

Saudara, saya awali dengan kisah dari seorang dokter gigi senior (tentunya beliau orang yang well-educated dan sering bepergian keluar negeri sehingga bisa melakukan perbandingan normative lingkungan dengan apa yang berlaku di Indonesia)  yang mengeluh putranya yang berumur 9 tahun tidak mampu berkonsentrasi pada pelajaran yang sedang berlangsung.
Easily to get distracted, begitu beliau mengatakan.

Lebih lanjut, sang putra selalu tertarik dengan hal-hal diluar pelajarannya  dan berusaha mengamati dengan seksama sehingga melupakan pelajarannya tersebut. Contoh, pada saat belajar matematika dan ia mendengar ada penjual bakso yang lewat depan rumah, maka ia segera menghentikan pelajarannya dan berlari keluar hanya untuk melihat penjual bakso tersebut, apa warna gerobak baksonya, dan hal detil lainnya yang sepintas tidak akan diperhatikan oleh orang lain.

Pada saat sang ibu menghubungi penulis, si ibu menanyakan mengapa metode SEFT yang dilakukannya tidak membawa hasil optimal untuk si buah hati. Setelah melewati wawancara psikologis secara singkat, penulis dapat menyimpulkan beberapa hal, antara lain :

1. KETERBATASAN PENGERTIAN PROSES TUMBUH KEMBANG ANAK
Saudara, seandainya sang ibu tahu bahwa pada usia 9 tahun si buah hati memasuki masa operasional konkrit (dari teori perkembangan Piaget) dengan ciri-cirinya yang khas yaitu perkembangan logika dan daya eksplorasi, maka tentunya si ibu akan justru bangga dengan kemampuan pengamatan dan eksplorasi si kecil, tinggal bagaimana si ibu memancing rasa tahu si kecil dan mengarahkannya serta tidak perlu  mengkhawatirkannya.

Dengan penjelasan ini, tentunya semua metode psikoterapi, apapun itu tidak diperlukan lagi karena sudah jelas bahwa sang putra dalam perkembangan yang normal sesuai dengan tahapan usianya. Untuk lebih jelasnya, penulis akan membeberkan tahapan perkembangan pada usia 7-11 tahun yang menurut Jean Piaget disebut sebagai Masa Perkembangan Operasional Konkrit (Tahapan perkembangan secara lengkap dapat anda  baca di www.wikipedia.org Bahasa Indonesia dengan kata kunci  Jean Piaget) :

Tahapan ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:

Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.

Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.

Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.

Penghilangan sifat Egosentrisme—kemampuan untuk melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain (bahkan saat orang tersebut berpikir dengan cara yang salah). Sebagai contoh, tunjukkan komik yang memperlihatkan Siti menyimpan boneka di dalam kotak, lalu meninggalkan ruangan, kemudian Ujang memindahkan boneka itu ke dalam laci, setelah itu baru Siti kembali ke ruangan. Anak dalam tahap operasi konkrit akan mengatakan bahwa Siti akan tetap menganggap boneka itu ada di dalam kotak walau anak itu tahu bahwa boneka itu sudah dipindahkan ke dalam laci oleh Ujang.

2. TANTANGAN STEREOTIPE TUNTUTAN PERAN dalam LINGKUNGAN

Saudara, masalah kedua yang di hadapi adalah stereotype peranan dalam lingkungan. Saudara, banyak sekali elemen dalam lingkungan perkembangan anak memberikan tuntutan peran yang harus diemban oleh anak justru kurang memperhatikan tahapan perkembangan baik fisik maupun mental anak.

Sebagai contoh, dalam dunia pendidikan dasar sampai menengah  yang kita anut selama ini lebih  bersifat pendidikan ceramah dan komunikasi satu arah. Sang anak diminta untuk duduk manis dan memperhatikan serta mencatat dan fatalnya, lebih dituntut untuk menghafal materi pelajaran yang diberikan oleh guru.

Kesempatan anak untuk mengemukakan pendapatnya, kesempatan untuk bereksplorasi atau kesempatan untuk mendapatkan pelajaran di luar ruang kelas (live education) rupanya belum menjadi opsi bagi dunia pendidikan kita.

Dapat ditebak,bahwa anak-anak kita berkembang kearah penghafal daripada penyaji makalah, dan secara psikologis anak akan mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pendapatnya (karena memang jarang diasah dan diberi kesempatan )

Berbicara mengenai tinjauan kasus kita kali ini, kemampuan anak yang mengembangkan daya eksplorasi minat terhadap dunia luar seolah-olah menjadi suatu hal yang aneh dan secara menyedihkan kemudian dianggap sebagi suatu kelainan .Jangankan menjadi “berbeda” (dalam konotasi positif), menjadi seorang yang sesuai dengan tahapan perkembangannyapun, si anak harus berhadapan dengan stereotipe tuntutan peran, dan dianggap sebagai suatu kelainan.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, apa yang mereka “boleh” lakukan ? apakah hanya rambu-rambu “seperti kebanyakan anak yang lain” yang bisa dan boleh anak-anak kita lakukan ?

Saudara, kelemahan dalam dunia psikologi di Indonesia adalah pemahaman dan aplikasinya yang masih belum popular dan belum dijadikan sebagai referensi menyikapi normal atau tidaknya perilaku dalam masyarakat, sehingga kesalahpahaman akan cenderung memantik anggapan bahwa seseorang “tidak normal” bila melakukan hal berbeda dengan lingkungan sekitarnya.

Kuatnya “social prejudice” rupanya masih tertancap kuat di masyarakat dan ditambah parah dengan budaya membaca dan belajar yang masih lemah.

Saudara, banyak dikatakan bahwa untuk menjadi sukses kita harus bisa menerima suatu hal yang “berbeda”, untuk kemudian mempelajarinya. Tentu dengan filter normative masayarakat maupun normative religi.

Di akhir tulisan ini, penulis ingin menyampaikan bahwa PSIKOTERAPI,apapun jenisnya hendaknya ditinjau kembali definisi dan tujuan pelaksanaannya.

Pesan yang lain adalah hendaknya kita bersikap bijaksana dalam menghadapi sesuatu yang “berbeda” dengan apa yang kita yakini selama ini, karena siapa tahu sesuatu yang berbeda adalah kunci yang membawa pada suatu kebaikan di masa datang.

Bagaimana dengan anda ? setujukan anda dengan saya? Salam psikologi klinis dari saya,marbusan.

< Sebelum   Berikut >