Program Zakat Fitrah merupakan layanan penerimaan dan penyaluran zakat fitrah untuk membantu kaum dhuafa dan masyarakat yang berhak menerima (mustahik), agar dapat merasakan kebahagiaan dan kecukupan pada hari raya Idul Fitri.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu, sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan serta bentuk kepedulian sosial kepada sesama. Melalui program ini, zakat yang ditunaikan akan disalurkan kepada mustahik sesuai ketentuan syariat.
Zakat fitrah akan disalurkan kepada:
Fakir dan miskin
Keluarga dhuafa
Masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan pangan menjelang Idul Fitri
Penyaluran dilakukan melalui pendataan penerima manfaat serta distribusi langsung menjelang Idul Fitri, dengan dokumentasi sebagai bentuk transparansi kepada muzaki/donatur.
| Pengisian Donasi | |
|---|---|
|
|
|