Program Fidyah merupakan layanan penerimaan dan penyaluran fidyah bagi muslim yang memiliki kewajiban fidyah karena tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan sesuai ketentuan syariat.
Fidyah yang ditunaikan akan disalurkan kepada kaum dhuafa dan masyarakat yang berhak menerima dalam bentuk bantuan makanan, sehingga fidyah tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi manfaat nyata bagi sesama.
Melalui program ini, fidyah yang terkumpul akan dikelola dan disalurkan secara amanah, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Fidyah disalurkan dalam bentuk:
Paket makanan siap santap
Paket bahan pangan pokok (sesuai kebutuhan program)
Program ini ditujukan untuk:
Fakir miskin
Keluarga dhuafa
Masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan pangan
Penyaluran dilakukan melalui pendataan penerima manfaat serta distribusi langsung. Dokumentasi dan laporan penyaluran akan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada donatur.
| Pengisian Donasi | |
|---|---|
|
|
|